PERMENPUPR
PENGELOLAAN AIR HUJAN
Pasal 8
BAB 3 — ### PENETAPAN STATUS WAJIB KELOLA AIR HUJAN
Penetapan Status Wajib Kelola Air Hujan pada bangunan gedung dan persilnya
dilakukan dengan memperhatikan:
- prinsip penetapan Status Wajib Kelola Air Hujan pada bangunan gedung
dan persilnya;
kriteria penetapan Status Wajib Kelola Air Hujan;dan
tata cara penetapan Status Wajib Kelola Air Hujan pada bangunan gedung
dan persilnya.
