PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 11-prt-m-2018 Tahun 2018 tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji...
Pasal 8
BAB 2 — TABG
Pelaksana pengelola TABG memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi TABG yang meliputi penyediaan: a. ruang sidang atau rapat; b. konsumsi sidang atau rapat; c. bahan/materi sidang atau rapat; dan d. peralatan penunjang tugas dan fungsi TABG.
