Pasal 4
Ayat (1)
Cukup jelas. Ayat (2)
Cukup jelas. Ayat (3)
Cukup jelas. Ayat (4)
Cukup jelas. Ayat (5)
Sambil menunggu dilakukannya perubahan Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara, dan dalam rangka mempercepat penyelesaian piutang bermasalah pada BUMN di bidang usaha perbankan, dapat dilakukan pengurusan piutangnya melalui mekanisme pengelolaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perseroan terbatas. Sedangkan terkait dengan pemberian kewenangan kepada RUPS, penyelesaian piutang bermasalah pada BUMN di bidang usaha perbankan didasarkan pada ketentuan perundang-undangan di bidang badan usaha milik negara. Ayat (6) . . .
Ayat (6)
Cukup jelas. Ayat (7)
Cukup jelas. Ayat (8)
Cukup jelas. Ayat (9)
Cukup jelas. Ayat (10)
Penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp250.906.988.236.000,00 (dua ratus lima puluh triliun sembilan ratus enam miliar sembilan ratus delapan puluh delapan juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) terdiri atas:
421 Penerimaan sumber daya alam
163.119.225.862.000,00
Pendapatan minyak bumi
107.540.680.000.000,00
42111 Pendapatan minyak bumi
107.540.680.000.000,00
Pendapatan gas bumi
41.799.120.000.000,00
42121 Pendapatan gas bumi
41.799.120.000.000,00
Pendapatan pertambangan umum
10.365.172.910.000,00
421311 Pendapatan iuran tetap
168.477.615.000,00
421312 Pendapatan royalti
10.196.695.295.000,00
Pendapatan kehutanan
2.908.142.940.000,00
42141 Pendapatan dana reboisasi
1.279.176.477.000,00
42142 Pendapatan provisi sumber daya hutan
1.359.053.335.000,00
42143 Pendapatan IIUPH
94.894.432.000,00
Pendapatan IIUPH tanaman industri
5.409.150.000,00
Pendapatan IIUPH hutan alam
89.485.282.000,00
42144 Pendapatan penggunaan kawasan hutan
175.018.696.000,00
Pendapatan penggunaan kawasan
hutan untuk kepentingan pembangunan
di luar kegiatan kehutanan
175.018.696.000,00
Pendapatan perikanan
150.000.012.000,00
421511 Pendapatan perikanan
150.000.012.000,00
Pendapatan pertambangan panas bumi
356.110.000.000,00
421611 Pendapatan pertambangan panas bumi
356.110.000.000,00
422 Pendapatan bagian laba BUMN
27.590.400.000.000,00
Bagian Pemerintah atas laba BUMN
27.590.400.000.000,00
42211 Pendapatan laba BUMN perbankan 4.187.488.800.000,00
42212 Pendapatan laba BUMN nonperbankan
23.402.911.200.000,00
423 Pendapatan PNBP lainnya
45.166.553.743.000,00
Pendapatan penjualan dan sewa
16.745.372.441.000,00
42311 Pendapatan penjualan hasil produksi/sitaan
6.190.038.100.000,00
Pendapatan penjualan hasil pertanian,
kehutanan, dan perkebunan 3.851.971.000,00 Pendapatan penjualan hasil
peternakan dan perikanan 16.395.167.000,00 Pendapatan penjualan hasil tambang 6.134.953.376.000,00 Pendapatan penjualan hasil sitaan/
rampasan dan harta peninggalan 25.000.000.000,00 Pendapatan penjualan informasi,
penerbitan, film, survei, pemetaan
dan hasil cetakan lainnya 7.226.645.000,00 423117 . . .
Penjualan dokumen-dokumen pelelangan 293.120.000,00 Pendapatan penjualan lainnya 2.317.821.000,00 42312 Pendapatan penjualan aset 28.179.909.000,00 Pendapatan penjualan rumah, gedung,
bangunan, dan tanah 25.057.596.000,00 Pendapatan penjualan kendaraan
bermotor 1.190.165.000,00 Pendapatan penjualan aset lainnya
yang berlebih/rusak/dihapuskan 1.932.148.000,00 42313 Pendapatan penjualan dari kegiatan hulu migas 10.442.540.000.000,00 Pendapatan minyak mentah DMO 10.442.540.000.000,00 42314 Pendapatan sewa 84.614.432.000,00 Pendapatan sewa rumah dinas/
rumah negeri 24.932.707.000,00 Pendapatan sewa gedung, bangunan,
dan gudang 45.683.327.000,00 Pendapatan sewa benda-benda bergerak 4.518.952.000,00 Pendapatan sewa benda-benda
tak bergerak lainnya 9.479.446.000,00 Pendapatan jasa 22.179.865.642.000,00 42321 Pendapatan jasa I 14.445.597.657.000,00 Pendapatan rumah sakit dan instansi
kesehatan lainnya 18.260.146.000,00 Pendapatan tempat hiburan/taman/
museum dan pungutan usaha
pariwisata alam (PUPA) 14.620.905.000,00 Pendapatan surat keterangan, visa, dan
paspor 1.561.667.244.000,00 Pendapatan hak dan perizinan 9.538.725.032.000,00 Pendapatan sensor/karantina,
pengawasan/pemeriksaan 106.652.655.000,00 Pendapatan jasa tenaga, pekerjaan,
informasi, pelatihan, teknologi,
pendapatan BPN, pendapatan DJBC
(jasa pekerjaan dari cukai) 953.965.520.000,00 Pendapatan jasa Kantor Urusan Agama 77.220.510.000,00 Pendapatan jasa bandar udara,
kepelabuhanan, dan kenavigasian 647.024.960.000,00 Pendapatan pelayanan pertanahan 1.527.460.685.000,00 42322 Pendapatan jasa II 789.661.637.000,00 Pendapatan jasa lembaga keuangan
(jasa giro) 77.452.776.000,00 Pendapatan jasa penyelenggaraan
telekomunikasi 594.606.826.000,00 Pendapatan biaya penagihan pajak-pajak
negara dengan surat paksa
4.026.275.000,00
Pendapatan uang pewarganegaraan
1.500.000.000,00
Pendapatan bea lelang
47.575.760.000,00
Pendapatan biaya administrasi pengurusan
piutang negara 47.000.000.000,00 Pendapatan registrasi dokter dan
dokter gigi 17.500.000.000,00 42323 Pendapatan jasa luar negeri 430.496.501.000,00 Pendapatan dari pemberian surat
perjalanan Republik Indonesia 388.658.644.000,00 Pendapatan dari jasa pengurusan
dokumen konsuler 32.176.888.000,00 Pendapatan rutin lainnya dari luar negeri 9.660.969.000,00 42324 Pendapatan layanan jasa perbankan 858.000,00 Pendapatan layanan jasa perbankan 858.000,00 42325 Pendapatan atas pengelolaan rekening tunggal
perbendaharaan (treasury single account/TSA)
dan/atau atas penempatan uang negara 3.008.103.524.000,00 423251 . . .
Pendapatan atas penerbitan SP2D
dalam rangka TSA 8.103.524.000,00 Pendapatan atas penempatan uang
negara pada bank umum 900.000.000.000,00 Pendapatan dari pelaksanaan
treasury notional pooling
100.000.000.000,00
Pendapatan dari penempatan uang negara
di Bank Indonesia 2.000.000.000.000,00 42326 Pendapatan jasa kepolisian I 2.956.930.545.000,00 Pendapatan surat izin mengemudi (SIM) 949.471.545.000,00 Pendapatan surat tanda nomor
kendaraan (STNK) 827.670.000.000,00 Pendapatan surat tanda coba
kendaraan (STCK) 466.800.000,00 Pendapatan buku pemilik kendaraan
bermotor (BPKB)
652.350.680.000,00
Pendapatan tanda nomor kendaraan
bermotor (TNKB) 500.836.320.000,00 Pendapatan ujian keterampilan
mengemudi melalui simulator (Klipeng) 23.720.000.000,00 Pendapatan penerbitan surat izin senjata
api dan bahan peledak 2.415.200.000,00 42328 Pendapatan jasa kepolisian II 480.348.970.000,00 Pendapatan penerbitan surat
mutasi kendaraan ke luar daerah 171.078.300.000,00 Pendapatan penerbitan surat keterangan
catatan kepolisian 33.056.320.000,00 Pendapatan penerbitan surat keterangan
lapor diri 6.050.000.000,00 Pendapatan penerbitan kartu sidik jari
(inafis card) 44.352.000.000,00 Pendapatan denda pelanggaran lalu lintas 225.812.350.000,00 42329 Pendapatan jasa lainnya 68.725.950.000,00 Pendapatan jasa lainnya 68.725.950.000,00 Pendapatan bunga 2.000.000.000.000,00 42331 Pendapatan bunga 2.000.000.000.000,00 Pendapatan bunga dari piutang dan
penerusan pinjaman 2.000.000.000.000,00 Pendapatan kejaksaan dan peradilan 36.537.377.000,00 42341 Pendapatan kejaksaan dan peradilan 36.537.377.000,00 Pendapatan legalisasi tanda tangan 565.000.000,00 Pendapatan pengesahan surat di
bawah tangan 200.000.000,00 Pendapatan uang meja (leges) dan
upah pada panitera badan pengadilan
(peradilan) 180.000.000,00 Pendapatan hasil denda/tilang
dan sebagainya 25.500.000.000,00 Pendapatan ongkos perkara 8.298.550.000,00 Pendapatan penjualan hasil lelang
tindak pidana korupsi 1.100.000.000,00 Pendapatan kejaksaan dan
peradilan lainnya 693.827.000,00 Pendapatan pendidikan 3.671.104.343.000,00 42351 Pendapatan pendidikan 3.671.104.343.000,00 Pendapatan uang pendidikan 2.793.284.370.000,00 Pendapatan uang ujian masuk,
kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan 95.127.880.000,00 Pendapatan uang ujian untuk
menjalankan praktik 52.261.935.000,00 Pendapatan pendidikan lainnya 730.430.158.000,00 Pendapatan gratifikasi dan uang sitaan hasil korupsi 47.800.000.000,00 42361 Pendapatan gratifikasi dan uang sitaan
hasil korupsi 47.800.000.000,00 423611 . . .
Pendapatan uang sitaan hasil korupsi
yang telah ditetapkan pengadilan 18.000.000.000,00 Pendapatan gratifikasi yang ditetapkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menjadi milik negara 2.800.000.000,00 Pendapatan uang pengganti tindak pidana
korupsi yang ditetapkan di pengadilan 27.000.000.000,00 Pendapatan iuran dan denda 467.527.975.000,00 42371 Pendapatan iuran badan usaha 436.378.544.000,00 Pendapatan iuran badan usaha dari
kegiatan penyediaan dan pendistribusian
BBM 359.090.305.000,00 Pendapatan iuran badan usaha dari
kegiatan usaha pengangkutan gas
bumi melalui pipa
77.288.239.000,00
42373 Pendapatan dari perlindungan hutan dan
konservasi alam 28.886.331.000,00 Pendapatan iuran menangkap/mengambil/
mengangkut satwa liar/mengambil/
mengangkut tumbuhan alam hidup
atau mati 10.036.694.000,00 Pungutan izin pengusahaan pariwisata
alam (PIPPA) 1.056.374.000,00 Pungutan masuk objek wisata alam 17.155.263.000,00 Iuran hasil usaha pengusahaan
pariwisata alam (IHUPA) 638.000.000,00 42375 Pendapatan denda 2.263.100.000,00 Pendapatan denda keterlambatan
penyelesaian pekerjaan Pemerintah 2.263.100.000,00 Pendapatan lain-lain 18.345.965.000,00 42391 Pendapatan dari penerimaan kembali belanja tahun
anggaran yang lalu (TAYL) 11.506.519.000,00 Penerimaan kembali belanja pegawai pusat
TAYL
5.699.076.000,00
Penerimaan kembali belanja lainnya
rupiah murni TAYL 4.646.536.000,00 Penerimaan kembali belanja lainnya pinjaman
luar negeri TAYL 10.000.000,00 Penerimaan kembali belanja lainnya TAYL 1.150.907.000,00 42392 Pendapatan pelunasan piutang 3.300.404.000,00 Pendapatan pelunasan piutang
nonbendahara 56.000.000,00 Pendapatan pelunasan ganti rugi atas
kerugian yang diderita oleh negara
(masuk TP/TGR) bendahara 3.244.404.000,00 42399 Pendapatan lain-lain 3.539.042.000,00 Penerimaan kembali persekot/uang
muka gaji 1.763.955.000,00 Penerimaan premi penjaminan perbankan
nasional 16.868.000,00 Pendapatan anggaran lain-lain 1.758.219.000,00
424 Pendapatan badan layanan umum 15.030.808.631.000,00 Pendapatan jasa layanan umum 14.023.310.761.000,00 42411 Pendapatan penyediaan barang dan
jasa kepada masyarakat
13.547.238.081.000,00
Pendapatan jasa pelayanan rumah sakit 3.926.780.550.000,00
Pendapatan jasa pelayanan pendidikan 7.780.309.186.000,00
Pendapatan jasa pelayanan tenaga,
pekerjaan, informasi, pelatihan
dan teknologi
217.360.435.000,00
Pendapatan jasa pencetakan
2.045.100.000,00
Pendapatan jasa penyelenggaraan
telekomunikasi
1.449.183.488.000,00
424117 . . .
Pendapatan jasa pelayanan pemasaran
141.995.120.000,00
Pendapatan jasa penyediaan barang
dan jasa lainnya
29.564.202.000,00
42412 Pendapatan dari pengelolaan wilayah/
kawasan tertentu
128.539.809.000,00
Pendapatan pengelolaan fasilitas
umum milik Pemerintah
3.651.200.000,00
Pendapatan pengelolaan kawasan lainnya 124.888.609.000,00
42413 Pengelolaan dana khusus untuk masyarakat
347.532.871.000,00
Pendapatan program dana bergulir
sektoral
159.947.777.000,00
Pendapatan program dana bergulir syariah 3.742.715.000,00
Pendapatan investasi
183.842.379.000,00
Pendapatan hibah badan layanan umum
32.297.550.000,00
42421 Pendapatan hibah terikat
23.120.000.000,00
Pendapatan hibah terikat dalam
negeri-perorangan 300.000.000,00 Pendapatan hibah terikat dalam
negeri-lembaga/badan usaha 20.595.000.000,00 Pendapatan hibah terikat dalam
negeri-Pemda 2.000.000.000,00 Pendapatan hibah terikat luar
negeri-lembaga/badan usaha
225.000.000,00
42422 Pendapatan hibah tidak terikat
9.177.550.000,00
Pendapatan hibah tidak terikat dalam
negeri-perorangan 2.075.000.000,00 Pendapatan hibah tidak terikat dalam
negeri-Pemda
6.530.000.000,00
Pendapatan hibah tidak terikat lainnya
572.550.000,00
Pendapatan hasil kerja sama BLU
654.899.620.000,00
42431 Pendapatan hasil kerja sama BLU
654.899.620.000,00
Pendapatan hasil kerja perorangan
1.563.496.000,00
Pendapatan hasil kerja sama
lembaga/badan usaha 649.243.174.000,00 Pendapatan hasil kerja sama
pemerintah daerah
4.092.950.000,00
Pendapatan BLU lainnya
320.300.700.000,00
42491 Pendapatan BLU lainnya
320.300.700.000,00
Pendapatan jasa layanan perbankan BLU 320.300.700.000,00
