PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 10-prt-m-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan...
Pasal 9
BAB 3 — PENYELENGGARAAN WBS
Penyelenggara WBS terdiri atas: a. Verifikator; b. Penelaah; dan c. Administrator Sistem.
