PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 10-prt-m-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan...
Pasal 8
BAB 3 — PENYELENGGARAAN WBS
(1) WBS diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal. (2) Standar operasional prosedur terkait WBS ditetapkan oleh Inspektur Jenderal.
