PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
Pasal 129
BAB 3 — UNIT PELAKSANA TEKNIS DI DIREKTORAT JENDERAL BINA
Susunan organisasi Balai Bahan dan Perkerasan Jalan terdiri atas:
- Subbagian Umum dan Tata Usaha; dan
- jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
