PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 70
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hukum terdiri atas:
- Bagian Perundang-undangan, Dokumentasi dan Informasi Hukum;
- Bagian Advokasi Hukum dan Perjanjian;
- Bagian Manajemen Risiko; dan
- Subbagian Tata Usaha.
