PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 137
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.