PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 134
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
Subdirektorat Strategi, Program, dan Anggaran terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
Subdirektorat Strategi, Program, dan Anggaran terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.