PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 13
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri terdiri atas:
- Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program;
- Bagian Administrasi Penganggaran;
- Bagian Kerja Sama Luar Negeri; dan
- Subbagian Tata Usaha.
