PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 122
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
Bagian Hukum dan Komunikasi Publik terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
Bagian Hukum dan Komunikasi Publik terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.