PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 11
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan koordinasi administrasi penganggaran, pemantauan dan evaluasi program dan kegiatan, serta kerja sama luar negeri bidang pekerjaan umum.
