PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 100
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengelolaan Dokumentasi dan Hubungan Media mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pembinaan peliputan dan dokumentasi kegiatan Kementerian, pembinaan hubungan dengan media massa, pengelolaan dan pembinaan media sosial Kementerian, dan penyelenggaraan, perencanaan, riset, audit dan monitoring komunikasi publik.
