PERMENPUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016 Tahun 2016 Tentang...
Pasal 12
BAB 3 — WEWENANG PEMBERIAN IZIN PENGUSAHAAN SUMBER
Izin Pengusahaan Sumber Daya Air atau izin Penggunaan Sumber Daya Air diberikan oleh Menteri untuk kegiatan Pengusahaan Sumber Daya Air atau Penggunaan Sumber Daya Air yang menggunakan Sumber Daya Air pada Wilayah Sungai lintas provinsi, Wilayah Sungai lintas negara, dan Wilayah Sungai strategis nasional.
