PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 07-prt-m-2018 Tahun 2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Pasal 31
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka: a. proposal kegiatan BSPS yang telah diterima oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dilakukan penyesuaian oleh PPK berdasarkan Peraturan Menteri ini. b. lokasi BSPS yang telah ditetapkan sebelum diundangkannya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku.
