PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 06-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 5
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Politeknik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pekerjaan umum.
