PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 06-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 31
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap unsur organisasi dalam melaksanakan tugas harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi.
