PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 06-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 29
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
