PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 06-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 27
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang terdiri atas: a. Unit Penunjang Laboratorium dan Workshop; b. Unit Penunjang Bahasa dan Perpustakaan; dan c. Unit Penunjang Data dan Teknologi Informasi.
