PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 06-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 21
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Program studi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf h mempunyai tugas melaksanakan pendidikan vokasi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu di bidang pekerjaan umum.
