PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 05-prt-m-2018 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan...
Pasal 14
BAB 5 — TATA CARA PENETAPAN KELAS JALAN
Jalan yang sudah ditetapkan Kelas Jalannya dipublikasikan kepada masyarakat melalui: a. papan pengumuman publik Penyelenggara Jalan dan instansi yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; b. situs web resmi Penyelenggara Jalan dan instansi yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan/atau c. media cetak dan media elektronik Penyelenggara Jalan serta instansi yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
