PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 05-prt-m-2018 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan...
Pasal 15
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat berlakunya Peraturan Menteri ini, Kelas Jalan yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lambat 1 (satu) tahun untuk jalan nasional
serta 3 (tiga) tahun untuk jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
