PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 976
BAB 11 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan kepegawaian dan keuangan serta tata usaha dan rumah tangga Inspektorat.
