PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 972
BAB 11 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Hukum dan Komunikasi Publik mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, fasilitasi advokasi hukum dan pemberian pertimbangan hukum, fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi serta penyelenggaraan layanan informasi publik.
