PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 932
BAB 10 — DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Subdirektorat Kemudahan dan Bantuan mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan,koordinasi dan
sinkronisasi, skema pembiayaan, penjaminan atau asuransi, dan dana murah jangka panjang bidang pembiayaan perumahan.
