PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 93
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Peraturan Perundang-undangan II mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pembinaan pembentukan peraturan perundang-undangan, kesepakatan bersama, perjanjian kerja sama, dan penyebarluasan produk hukum bidang sumber daya air, pembiayaan infrastruktur
pekerjaan umum dan perumahan, bina konstruksi, pengembangan infrastruktur wilayah, inspektorat jenderal, dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
