PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 171
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
Subdirektorat Perencanaan Wilayah Sungai mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perencanaan wilayah sungai.
