PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 143
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan berdasarkan keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
