PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 131
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan, pengelolaan dan penyelenggaraan hubungan masyarakat serta pendokumentasian kegiatan Kementerian.
