PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 02-prt-m-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat...
Pasal 7
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 terdiri atas: a. Subbagian LayananPersidangan; dan b. Subbagian Umum dan Keuangan.
