PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 01-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGAJUAN USULAN PEMBANGUNAN...
Pasal 9
BAB 2 — TATA CARA PENGAJUAN USULAN PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN KHUSUS
(1) Surat permohonan, proposal, dan surat rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1), ayat (3) huruf a, dan ayat (4) merupakan satu kesatuan dokumen usulan.
(2) Surat permohonan, proposal, dan surat rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki masa berlaku paling lama 2 (dua) tahun sejak diterima.
