PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 01-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGAJUAN USULAN PEMBANGUNAN...
Pasal 12
BAB 2 — TATA CARA PENGAJUAN USULAN PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN KHUSUS
(1) Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan menyampaikan usulan penerima pembangunan Rumah Susun Khusus yang telah diverifikasi kepada Menteri. (2) Penerima pembangunan Rumah Susun Khusus ditetapkan oleh Menteri.
