PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 9-prt-m-2016ahun2016 Tahun 2016 tentang TATA CARA PELAKSANAAN KERJASAMA...
Pasal 33
BAB 6 — TATA CARA PENGADAAN BADAN USAHA PELAKSANA
Penunjukan langsung dengan penggunaan teknologi baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf b, dapat dilakukan apabila memenuhi persyaratan menggunakan teknologi baru di bidang PLTA/PLTM/PLTMH dan penyedia jasa yang mampu mengaplikasikannya hanya satu-satunya.
