PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PEMANFAATAN DAN PENGGUNAAN BAGIAN-BAGIAN JALAN
Pasal 11
BAB 3 — PROSEDUR IZIN
Ketentuan teknis meliputi ketentuan tentang pemasangan, pembangunan, perbaikan, penggantian, pemindahan, relokasi dan pembongkaran bangunan dan jaringan utilitas, iklan dan media informasi, bangun-bangunan dan bangunan gedung di ruang milik jalan.
