Pasal 4
Para pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan Pekerjaan
Konstruksi dan Jasa Konsultansi harus mematuhi ketentuan sebagai
berikut:
a.
Melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab
untuk mencapai sasaran, kelancaran dan ketepatan tercapainya
tujuan pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi;
b.
Bekerja
secara
profesional
dan
mandiri,
serta
menjaga
kerahasiaan
Dokumen
Pekerjaan
konstruksi
dan
Jasa
Konsultansi
Konstruksi
yang
menurut
sifatnya
harus
dirahasiakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam
pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi;
c.
Tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak
langsung yang berakibat terjadinya persaingan tidak sehat;
d.
Menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang
ditetapkan sesuai dengan kesepakatan tertulis para pihak;
e.
Menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan
para pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak
langsung dalam proses pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa
Konsultansi;
f.
Menghindari
dan
mencegah
terjadinya
pemborosan
dan
kebocoran
keuangan
negara
dalam
pengadaan
Pekerjaan
Konstruksi dan Jasa Konsultansi;
g.
Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau
kolusi dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan atau
pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan
negara;
www.djpp.kemenkumham.go.id
2014, No.326
h.
Tidak menerima, tidak menawarkan, atau tidak menjanjikan
untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat
dan berupa apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui
atau patut diduga berkaitan dengan pengadaan pekerjaan
konstruksi dan Jasa Konsultansi; dan
i.
Proses pelaksanaan pelelangan/seleksi harus segera dimulai
setelah rencana kerja dan anggaran Kementerian/ Lembaga/
Pemerintah Daerah/ Institusi disetujui DPR/DPRD sampai
dengan
penetapan
pemenang,
penandatanganan
kontrak
dilakukan setelah Dokumen Anggaran disahkan.
4.
Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 3 (tiga) pasal baru yaitu Pasal
4a, Pasal 4b, dan Pasal 4c sehingga secara keseluruhan berbunyi
sebagai berikut:
