PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 13-prt-m-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN
Pasal 26
BAB 14 — KETENTUAN PENUTUP
Kriteria Teknis Pemeliharaan Jalan secara rinci tercantum dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
