PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 12-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang Kriteria Tipologi Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 31
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pelaksanaan evaluasi UPT dilakukan oleh unit kerja yang menangani bidang organisasi dan tata laksana di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
