PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 12-prt-m-2013 Tahun 2013 tentang PENGHEMATAN PENGGUNAAN AIRYANG BERASAL...
Pasal 4
BAB 2 — PELAKSANAAN PENGHEMATAN PENGGUNAAN AIRYANG BERASAL DARI PENYELENGGARA SPAM
Pelaksanaan penghematan penggunaan air yang berasal dari penyelenggara SPAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a,terdiri atas persiapan, pelaksanaan audit air dan penyusunan rekomendasi hasil audit air, dan implementasi rekomendasi hasil audit air.
