PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 07-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN...
Pasal 49
BAB 10 — TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK (TNDE)
Pengelola data pejabat/pegawai lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam mendukung
penerapan TNDE dilakukan oleh Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana dengan tugas: a. pengelolaan data kepegawaian pejabat struktural dan fungsional; dan b. pemutakhiran database sistem informasi kepegawaian (SIMKA).
