PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 07-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN...
Pasal 4
BAB 2 — MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini meliputi: a. asas naskah dinas; b. jenis dan format naskah dinas; c. penyusunan naskah dinas; d. kewenangan penandatanganan naskah dinas; e. penggunaan lambang negara, logo, kop, cap, map, sampul; f. pengendalian naskah dinas, perubahan, pencabutan, pembatalan, ralat naskah dinas; g. pembina tata naskah dinas; dan h. tata naskah dinas elektronik.
