PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 05-prt-m-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN...
Pasal 3
BAB 2 — MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. Penerapan SMK3 Konstruksi Bidang PU; b. Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang; dan c. Biaya Penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang PU.
