PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di...
Pasal 4
BAB 2 — ORGANISASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Pusat JDIH dan Anggota JDIH melakukan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan menyediakan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan anggaran.
