PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 591
BAB 17 — PUSAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen dan Prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana kerja pengelolaan, dokumen tata kelola, pengoordinasian pengembangan dan pemeliharaan serta pembinaan pendayagunaan sistem informasi manajemen dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi.
