PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 574
BAB 17 — PUSAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Bidang Penyelenggaraan Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan seleksi, persiapan, dan penempatan peserta pendidikan baik di dalam maupun luar negeri di bidang perencanaan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.
