PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 320
BAB 10 — DEPUTI BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Subdirektorat Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pengoordinasian, perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi, dan pengendalian perencanaan pembangunan nasional di bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat.
