PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Kementerian...
Pasal 12
BAB 5 — PELAKSANAAN MANAJEMEN PENGETAHUAN
Berbagi pengetahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (9) huruf b, merupakan bentuk diskusi yang didesain untuk memunculkan informasi dan pengetahuan mengenai berbagai topik bahasan baik merupakan kebutuhan organisasi/lembaga, sudut pandang dan pengalaman peserta diskusi.
