PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang PENDANAAN INOVATIF DALAM RANGKA PENCAPAIAN TUJUAN...
Pasal 8
BAB 3 — SUMBER, PENERIMA, DAN KRITERIA PENERIMA PENDANAAN INOVATIF
Penerima Pendanaan Inovatif harus memenuhi kriteria: a. memiliki kemampuan untuk melaksanakan proyek yang berkelanjutan; dan b. melaksanakan tata kelola yang baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
