PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 87
BAB 6 — PENGENDALIAN NASKAH DINAS
(1) Naskah Dinas korespondensi internal dan eksternal dikelola secara elektronik. (2) Pengelolaan Naskah Dinas elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh unit kerja yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
