Pasal 6
BAB 3 — PENGEMBANGAN GEOPARK
RAN Pengembangan Geopark INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 disusun dan diintegrasikan mengacu pada: a. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; b. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), sekurang-kurangnya:
Tujuan 1 Mengurangi kemiskinan;
Tujuan 4 Pendidikan berkualitas;
Tujuan 5 Kesetaraan gender;
Tujuan 8 Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi;
Tujuan 9 Infrastruktur, industri dan inovasi;
Tujuan 11 Kota dan pemukiman yang berkelanjutan;
Tujuan 12 Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab;
Tujuan 13 Penanganan perubahan iklim;
Tujuan 14 Ekosistem lautan;
Tujuan 15 Ekosistem daratan; dan 11) Tujuan 17 Kemitraan untuk mencapai tujuan. c. Kebijakan strategis nasional dan dokumen perencanaan pembangunan nasional lainnya.
