PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2020 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENGEMBANGAN TAMAN BUMI...
Pasal 13
BAB 3 — PENGEMBANGAN GEOPARK
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya serta Pemangku Kepentingan dapat memberikan dukungan dan fasilitasi kepada Pemerintah Daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
Pengembangan Geopark sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Ayat (1).
